NewsPopular News

PENYULUHAN TERPADU PERCEPATAN PENSERTIPIKATAN TANAH WAKAF DIGELAR DI KECAMATAN BONTOMATENE, KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR

Dalam upaya mendorong percepatan pensertipikatan tanah wakaf tempat ibadah dan sosial keagamaan dan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Daerah menggelar kegiatan Penyuluhan Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf, yang berlangsung di Kecamatan Bontomatene, Kamis 12 Juni 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh para nadzir wakaf, tokoh agama, serta masyarakat penerima manfaat tanah wakaf.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa percepatan pensertipikatan tanah wakaf merupakan program Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar untuk itu harus kita dukung karena untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah wakaf dan untuk menghindari terjadinya sengketa.
“Dengan sertipikat wakaf, tanah-tanah milik umat akan mendapatkan perlindungan hukum yang kuat dan memudahkan pengelolaan ke depan, baik untuk masjid, pesantren, madrasah, maupun fasilitas sosial keagamaan lainnya. Untuk itu seluruh tanah wakaf dan tempat ibadah yang ada di Kecamatan Bontomanai agar disertipikatkan semua” ujar Suharno, SH.,MH.

Senada dengan itu, Camat Bontomate menekankan pentingnya Sertipikat wakaf untuk itu para nadzir atau pengurus masjid/mushola agar segera mengurus pensertipikatan tanah wakaf.

Dalam hal ini Kementerian Agama siap mendukung penuh program ini terutama dalam percepatan penerbitan Akta Ikrar Wakaf.

Melalui kegiatan ini, para peserta penyuluan sangat senang dan antusias karena dengan adanya sosialisasiini para nadzir dan pihak terkait memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf serta prosedur yang harus dilalui dalam proses pensertipikatan.

#KementrianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulselEwako
#TimTangguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *