Rapat koordinasi terkait penyelesaian kepemilikan hak atas tanah dalam kawasan hutan
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian kepemilikan hak atas tanah dalam kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang diikuti oleh Camat serta Kepala Desa Terkait. Rabu, 29/10/2025.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas terkait kepastian hukum kepada masyarakat yang telah menguasai tanah yang masuk dalam kawasan hutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa perlunya kerjasama lintas instansi dalam upaya penyelesaian permasalahan kepemilikan hak atas tanah dalam kawasan hutan. Diharapkan juga pemerintah Desa lebih berhati-hati dalam penerbitan surat keterangan penguasaan tanah.
Diharapkan dalam rapat ini, BPN dan pemerintah Desa terkait dapat berkolaborasi dalam penyelesaian kepemilikan hak atas tanah dalam kawasan hutan.
#TimTangguh
#KementrianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulselEwako
#TimTangguh
