Pengukuran dan pendampingan kegiatan pensertipikatan tanah wakaf di desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene
Pengukuran dan pendampingan kegiatan pensertipikatan tanah wakaf di desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene
Senin, 03/11/2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kemenag dan pengurus masjid setempat mengikuti proses pengukuran tanah wakaf di desa Bungaiya.
Kegiatan pengukuran ini menjadi salah satu syarat penting dalam penerbitan sertifikat wakaf yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga keberlangsungan fungsi sosial tanah wakaf di tengah masyarakat.
Pengukuran tanah wakaf ini bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga langkah strategis dalam menjaga amanah umat. Kehadiran BPN, Kemenag, serta dukungan masyarakat menjadi bukti sinergitas bersama untuk menguatkan peran wakaf dalam pembangunan sosial.
