Pengukuran Tanah Wakaf untuk Pemanfaatan Air Bersih
Pengukuran Tanah Wakaf untuk Pemanfaatan Air Bersih
Selasa (04/11/25), Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan pengukuran tanah wakaf yang diperuntukkan bagi pemanfaatan penggunaan air bersih di Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan BPN dalam mendukung pemanfaatan aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyediaan sarana air bersih yang bermanfaat bagi warga sekitar.
Melalui pengukuran ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat tertata dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Bontotangnga.
#TimTangguh
#KementrianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulselEwako
#TimTangguh
