Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL Tahun Anggaran 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL Tahun Anggaran 2026
Kepulauan Selayar, Senin 12 Januari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Tim Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) fisik, yuridis dan administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam rangka persiapan pelaksanaan program PTSL Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pembentukan panitia dan satuan tugas ini merupakan bagian dari upaya percepatan dan peningkatan kualitas pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar Suharno, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa Pelantikan ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan awal dari sebuah amanah besar dan tanggung jawab mulia. Program PTSL adalah program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan pelaksanaan PTSL sangat bergantung pada integritas, profesionalisme, dan komitmen seluruh Panitia Ajudikasi.
Panitia Ajudikasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan Masyarakat dan dituntut untuk bekerja secara cermat, transparan, objektif, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keadilan.
Suharno berharap dalam pelaksanaannya agar dihindari segala bentuk penyimpangan, konflik kepentingan, dan praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi serta seluruh panitia agar mampu memperkuat koordinasi dan kerja sama, baik secara internal maupun dengan pemerintah daerah, aparat desa/kelurahan, serta unsur Masyarakat, membangun komunikasi yang baik, berikan pelayanan yang humanis, dan jadikan PTSL sebagai sarana untuk mendekatkan negara kepada rakyat.
Melalui pengambilan sumpah ini, seluruh anggota Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL secara resmi menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan berkelanjutan.
